RI Rebut Wilayah Udara Kepri dan Natuna dari Singapura

Indonesia resmi mendapatkan kedaulatan pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna. Kini Flight Information Region (FIR) resmi dikelola secara penuh oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura selama 78 tahun.

Dengan perjanjian ini, maka luasan FIR Jakarta bertambah menjadi 2.842.725 kilometer persegi. Menurut Budi Karya, pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga menempatkan personil Civil Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAC) di Singapore Air Traffic Control Center (SATCC). Para personil tersebut telah mendapatkan pembekalan teknis peralatan di Makassar Air Traffic Control Center, simulasi SOP secara langsung di SATCC, dan pelatihan sistem pertahanan udara nasional di Wingdik 700 Surabaya. Mereka akan berjaga selama 24 jam penuh untuk memantau pesawat-pesawat dari Indonesia ke Singapura dan sebaliknya.

Search