Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex pun menjelaskan penerapan moderasi beragama dalam konteks Haji Ramah Lansia. “Terkait dengan moderasi beragama untuk yang haji ramah lansia itu tentu adalah kita melaksanakan yang namanya kemudahan-kemudahan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, utamanya terhadap jamaah yang masuk kategori lansia dan Risti (risiko tinggi),” ujar Gus Alex usai memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2024).
Dia menuturkan, fikih Islam tidak memberatkan, tapi justru memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, kata dia, prinsip pelaksanaan ibadah haji terhadap jamaah lansia dan jamaah dengan risiko tinggi perlu diterapkan Fikih Taysir, yakni ketentuan fikih penyelenggaraan ibadah haji yang memberikan kemudahan. Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mencontohkan, ketika jamaah harus melempar jumroh, bagi jamaah lansia dengan kebutuhan khusus atau risti itu sangat menyulitkan. Karena, proses perjalanannya cukup jauh dan butuh usaha yang luar biasa.
Contoh lain terkait dengan pelaksanaan thawaf ifadah di mana banyak jamaah yang memaksakan diri. Setelah selesai melakukan lempar jumroh aqobah, mereka langsung berjalan ke Masjidi Haram untuk melaksanakan thawaf ifadah.