Tak Lolos Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI, PPP hanya meraup 3,87 persen suara. PPP gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional, sehingga tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengatakan PPP ingin mengembalikan suara yang hilang. Menurut Awiek, PPP semestinya sudah bisa mencapai 4,04 persen suara. Awiek melanjutkan, partainya memiliki data yang sangat lengkap untuk dibawa ke MK. Semua data dan bukti itu, menurut Awiek, bakal dilampirkan PPP saat mengajukan gugatan. Di lain sisi, Awiek tetap mengapresiasi para caleg PPP yang sudah berjuang keras selama ini.

Search