DPR-Kementerian ESDM Akan Bahas RUU EBET pada Awal April

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal April 2024. Eddy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM). Lebih lanjut, ia menilai terdapat beberapa topik yang memerlukan pendalaman, seperti masalah power wheeling. Menurut Eddy, skema power wheeling inilah yang paling penting untuk dibahas lebih lanjut. Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menyebutkan pemerintah dan DPR harus hati-hati terhadap klausul power wheeling dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Menurut dia, klausul tersebut sudah di-drop pada awal tahun 2023 ini, dan sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya, sehingga disinyalir ada pelaku listrik swasta yang memaksa memasukkan dalam draf RUU EBET.

Selain persoalan power wheeling, isu menarik lainnya dalam RUU EBT adalah mengenai energi nuklir. Terkait hal tersebut, DPR menaruh perhatian pada protokol keamanan dan keselamatan dalam pengoperasian energi nuklir. Menurut Eddy, apabila pengoperasian energi nuklir diberikan kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi, pengalaman, maupun rekam jejak terkait bidang tersebut, maka penggunaan energi nuklir akan menjadi sangat berisiko.

Search