Tidak ada aturan khusus waktu kapan Komisi Pemilihan Umum atau KPU harus mengumumkan hasil rekapitulasi nasional. Berkaca pada Pemilu 2019, pengumuman waktu yang dilakukan pada dini hari bisa mendapatkan sentimen negatif dan berdampak pada pengaruh publik yang memang tidak menerima hasil pemilu. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Ihsan Maulana, Selasa (19/3/2024), pengumuman dini hari seolah-olah sengaja dilakukan pada saat banyak publik tidak ikut mengawasi atau memperhatikan.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menyatakan pemerintah mengambil langkah-langkah dan antisipasi untuk menjaga peredaran informasi di media massa dan media sosial, agar tidak mengganggu kondusivitas jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU. Hadi juga meminta agar masyarakat ikut serta dan terus menjaga situasi kondusif dan aman itu sampai berakhirnya tahapan Pemilu 2024. Pada Saat ditanya soal kondisi elite politik jelang pengumuman hasil pemilu, Hadi menilai, saat ini relatif kondusif dan aman.
Kemarin, Menko Polhukam memimpin rapat koordinasi ”Pengamanan Bidang Informasi dan Komunikasi Pasca-Pemungutan Suara Pemilu 2024”, yang dihadiri Menteri Kominfo, Kepala BSSN, Kepala Bareskrim Polri,Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Kepala BAIS, Kapuspen TNI, dan Asisten Intelijen Panglima TNI. Menkominfo Budi Arie Setiadi menambahkan, rapat koordinasi itu juga membahas antisipasi dan langkah-langkah di ranah komunikasi, khususnya menjaga ruang digital. Saat ini, Kemenkominfo memantau semuaplatform media sosial, mulai dari Google, Meta, sampai Tiktok.