Hingga Selasa petang, KPU telah merekapitulasi hasil suara nasional dari 35 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Rekapitulasi untuk Provinsi Jawa Barat yang dimulai sejak Selasa siang ditargetkan tuntas Selasa malam. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, rekapitulasi suara nasional untuk Papua dan Papua Pegunungan dijadwalkan digelar Rabu (20/3/2024) ini. Menurut Hasyim, lambatnya proses rekapitulasi di Papua dan Papua Pegunungan disebabkan lambatnya rekapitulasi suara di tingkat distrik atau kecamatan.
Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan hambatan lain saat rekapitulasi di Papua dan Papua Pegunungan adalah adanya rekomendasi penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang dari Bawaslu. Hingga Selasa siang, proses rekapitulasi tingkat provinsi di Papua masih menyisakan rekapitulasi untuk Kota Jayapura. Adapun untuk Papua Pegunungan, KPU Tolikara masih dalam proses menyelesaikan rekapitulasi suara.
Pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengingatkan, KPU harus mampu menyelesaikan rekapitulasi suara nasional dan menetapkan hasil pemilu sesuai tenggat yang diatur dalam UU Pemilu. Hal ini berkaitan dengan legalitas dan kepercayaan publik atas hasil Pemilu 2024.