Ketiga pasang calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 sudah menyiapkan kuda-kudanya untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim sukses masing-masing paslon mengeklaim telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) meski KPU belum menetapkan hasil Pilpres 2024.
Kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming juga tidak mau menganggap remeh potensi PHPU di MK. Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa ada sekitar 35 pengacara yang disiapkan untuk menghadapi sengketa di MK. Merespons klaim kubu Prabowo-Gibran, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan, pihaknya pun sudah menyiapkan sejumlah pengacara yang akan bertarung di MK.