Pemerintah Akan Izinkan Anggota TNI dan Polri Isi Jabatan ASN

Pemerintah akan mengizinkan anggota TNI dan Polri mengisi jabatan ASN. Izin akan diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN. rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajemen ASN merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Presiden Joko Widodo juga sudah menyetujui RPP manajemen ASN.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” tegas Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi, Selasa (12/3).

Search