KPK: 90 Persen Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan sekitar 90 persen kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan data KPK, hingga 10 Januari 2024, KPK telah menangani 1.512 kasus korupsi, di mana 339 kasus terjadi di sektor PBJ, yang menjadikannya kasus terbanyak kedua setelah kasus penyuapan.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu upaya strategis untuk menciptakan sistem pengadaan yang transparan dan dapat mencegah korupsi. Alex menyampaikan bahwa sejak dahulu berbagai upaya korupsi di sektor PBJ telah dilakukan, salah satunya lelang berbasis elektronik melalui e-procurement. Namun, dalam perjalanannya masih saja banyak modus penyimpangan.

Terkait hal itu, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah meluncurkan sistem pengawasan e-katalog atau e-audit yang mulai diterapkan untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2023-2024. Fitur pengawasan ini dibangun melalui sinergi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang di dalamnya menyediakan data transaksi yang bersifat anomali atau berisiko fraud, yang dapat digunakan sebagai dasar penelitian awal dalam kegiatan audit PBJ.

Search