Patuhi Putusan MK, Menko Polhukam: Pilkada Tetap November 2024

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pemerintah akan patuh dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang diminta tetap pada November 2024. Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengatakan, putusan MK tersebut otomatis menggugurkan usulan DPR yang meminta Pilkada Serentak 2024 dipercepat pelaksanaannya menjadi September 2024.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman, berpendapat melihat dinamika proses penghitungan hasil pilpres dan pileg saat ini, masih ada residu-residu, seperti kekacauan Sirekap dan sejumlah persoalan teknis lain yang dihadapi oleh KPU. Herman mengatakan jika dipaksakan tetap di bulan September akan mengganggu persiapan dari KPU dan jajaran KPU di bawahnya sendiri tentunya. Proses tahapan pilkada diharapkan tidak tergesa-gesa sehingga mengorbankan proses pilkadanya.

Search