Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membentuk dana siaga untuk Badan Pangan Nasional (Bapanas). Upaya ini dimaksudkan untuk mendukung pengendalian harga pangan, terutama menjelang Ramadan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci anggaran itu diberikan guna memastikan ketersediaan anggaran Bapanas. Adapun anggaran tersebut digunakan untuk melakukan intervensi pasokan ataupun harga pangan.
Isa lantas mengatakan saat ini pihaknya dan Bapanas masih terus mendiskusikan pembentukan dana siaga itu. Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan pernyataan secara mendetail terkait mekanismenya. Selain itu, Isa juga menyebut dana cadangan itu diperlukan mengingat semua kementerian/lembaga harus bisa menggunakan anggaran secara efisien dan efektif.
Selain dengan Bapanas, Isa mengungkapkan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membentuk dana siaga serupa. Namun, khusus untuk Kementan dana siaga dibentuk guna memastikan produksi pangan berjalan tepat waktu dan lebih produktif. Tak berhenti sampai di situ, Isa menyebut ke depan pembentukan dana cadangan bisa dilakukan ke kementerian lain, khususnya yang menyangkut transportasi. Apalagi, transportasi juga menjadi bagian vital dalam distribusi pangan.