Dana BOS untuk Makan Siang Dinilai Kurang Logis

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dudung Nurullah Kuswara mengkritisi rencana menggunakan dana BOS untuk program makan siang gratis. Menurutnya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk program baru itu kurang logisSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan simulasi makan siang gratis di . Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten. Program makan siang gratis merupakan program unggulan dari capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran. Airlangga Hartarto mengungkapkan sumber anggaran untuk memenuhi program makan siang sebesar Rp15.000 per anak tersebut sangat memungkinkan berasal dari dana BOS.  Airlangga mengatakan utamanya untuk SD dan SMP, sumber dana makan siang gratis dapat masuk ke dalam pos BOS.  Menurutnya, besaran dana BOS dari APBN saat ini berkisar Rp 51 triliun. Jumlah itu terdiri dari BOS reguler, BOS afirmasi, dan BOS PAUD.

Dia menyarankan, jika memang dana BOS akan diutak atik untuk program makan siang gratis, maka dana BOS regular jangan diganggu. Bisa digunakan ada dana BOS tambahan dari Afirmasi. Intinya, kata Dudung, menggunakan dana BOS sebagai salah satu alternatif pembiayaan program makan siang gratis akan menyulitkan sekolah. Sebaiknya, katanya, program ini direncanakan dengan matang dan dihitung serta direncanakan darimana anggarannya. Sebelumnya juga, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pos anggaran baru untuk program makan siang gratis pada APBN 2025. Menurut dia, anggaran untuk program itu hanya mengambil dari pos-pos anggaran yang sudah ada sebelumnya.

 Dana BOS Reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Sementara itu, BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan Kementerian terkait. Dana BOS 2024 yang akan dikucurkan pemerintah mencapai Rp52,07 triliun. Dana BOS diberikan untuk 219.684 SD dengan jumlah peserta didik 43,67 juta orang dengan total dana BOS yang disalurkan Rp22,72 triliun. Sementara itu, SMP sebanyak 41.733 sekolah dengan 9,82 juta murid dengan total dana BOS Rp11,65 triliun. Sedangkan SMA, sebanyak 13.949 sekolah dengan 5,17 juta siswa dengan total dana BOS Rp8,41 triliun. SMK sebanyak 14.103 sekolah dengan pserta didik 5,01 juta orang dengan total BOS Rp8,41 triliun. Sebanyak 2.298 Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan 189.398 peserta didik juga mendapat dana BOS dengan total Rp700,38 juta. Selain ke sekolah, tahun 2024 pemerintah juga mengucurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp3,9 triliun.

Search