Ini Alasan Kenapa Gen Z dan Milenial Masih Sering Terjerat Pinjol 

Mayoritas dari nasabah yang terjebak pinjaman online (pinjol) merupakan generasi Z dan milenial. Hal itu terbukti dari data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Financial Planner Expert (PINA Indonesia) Rista Zwestika mengungkapkan, total nilai kerugian akibat pinjol ilegal periode 2018-2022 tercatat mencapai Rp 126 triliun. 

Rista mengatakan, masih terjebaknya 69 persen dari milenial dan gen Z dalam investasi bodong lantaran mereka  tidak memiliki strategi investasi. Sekitar 85,6 persen generasi muda juga masih kurang sehat secara finansial. Selain itu, penyebab masih banyaknya anak muda terjebak investasi bodong juga karena terpengaruh influencer yang sebagian tidak memiliki sertifikasi atau bidang keilmuan soal investasi. Tercatat, pengaduan korban pinjaman online ilegal 1 Januari 2022 hingga Januari 2024 sebesar 39.866. Di sisi lain, kata Rista, permasalahan yang tengah mendera anak muda adalah angka sandwich generation di Tanah Air mencapai 77,8 persen. Artinya, pembiayaan rumah tangga Lansia ditopang oleh anggota rumah tangga yang bekerja. 

Secara persentase, jumlah anak muda usia di bawah 19 tahun yang terjebak pinjaman online sebesar 0,4 persen. Kemudian, usia 19-34 sebesar 60,1 persen. Lalu, usia 35-45 tahun mencapai 35,7 persen. Sedangkan usia di atas 54 tahun mencapai 3,8 persen. 

Search