Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin menilai bahwa akar masalah dari jatuhnya BPR adalah karena tata kelola yang kurang bagus secara umum. Di samping itu, biasanya para pemegang saham pengendali terlibat dalam kegiatan operasional BPR. Amin menyampaikan saat ini sedang terjadi “seleksi alam”, seperti halnya yang pernah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. Yakni, berdasarkan kajian otoritas dalam 5 tahun ke depan jumlah BPR akan berkurang hingga lebih dari 400 entitas sehingga jumlah BPR diperkirakan akan tersisa 1.000 BPR pada tahun 2027.
Saat ini jumlah BPR tercatat terus berkurang. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah BPR telah menyusut 94 dari tahun 2020 yang berjumlah 1.506 menjadi 1.412 pada Agustus 2023. Amin menyarankan BPR harus didorong untuk digitalisasi, peningkatan infrastruktur, dan teknologi informasi. Namun Amin menyebut proses tersebut akan sulit dilakukan melihat kondisi BPR saat ini, oleh sebab itu langkah merger dan akuisisi adalah langkah yang mungkin akan terjadi.
Menurutnya, proses ini sama saja dengan yang terjadi dengan bank umum. Ia menilai BPR yang kecil berdasarkan aset mungkin harus melakukan merger dan akuisisi, sebagai bagian dari proses seleksi alam.