Sekalipun sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) Israel dilarang melakukan tidakan genosida dalam bentuk apapun, tapi itu tak menyurutkan serangan ke Gaza. Benjamin Netanyahu mengatakan Israel akan terus melanjutkan perang di Gaza, meskipun saat ini sudah ada Keputusan ICJ. Tampaknya saat ini tidak ada yang bisa menghentikan Israel dalam melakukan penindasan di Gaza. Termasuk Mahkaman Internasional atau ICJ. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari lalu.
Netanyahu menggambarkan keputusan pengadilan tersebut sebagai upaya untuk menghilangkan hak Israel untuk membela diri, dan ini merupakan diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi,” dan menekankan penolakannya terhadap upaya tersebut. Palestina menggambarkan keputusan tersebut sebagai keputusan yang “bersejarah” dan “menyerukan masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan agresi yang sedang berlangsung terhadap Jalur Gaza, menghentikan genosida, mengakhiri semua operasi destruktif, dan menghentikan pengungsian paksa.”
Hamas Meminta Israel Melaksanakan Keputusan ICJ. “Kami menyerukan untuk memaksa pendudukan untuk melaksanakan keputusan pengadilan,” katanya Pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri. Beberapa Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ): Israel harus menghentikan serangan terhadap warga Palestina di Gaza; Israel harus mengizinkan pemberian bantuan kemanusiaan ke Gaza; Israel harus mengajukan tanggapan ke pengadilan dalam waktu satu bulan; Semua pihak terikat oleh hukum humaniter internasional.