Kementan: Tambahan Rp14 triliun untuk ganti kekurangan pupuk subsidi

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil menyampaikan tambahan anggaran sebanyak Rp14 triliun untuk Musim Tanam II (MT II) rencananya digunakan untuk mensubstitusi kekurangan jumlah pupuk subsidi pada MT I. Ali menuturkan jatah pupuk subsidi pada MT I memang berkurang karena alokasi awal tahun yang sebesar Rp26,6 triliun hanya dapat memenuhi kebutuhan 4,7 juta ton pupuk lantaran ada kenaikan pada harga produksi. Alokasi pupuk 4,7 juta ton tersebut digunakan untuk jenis Urea dan NPK bagi 14 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani yang terdaftar di sistem e-RDKK. Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan.

Tercatat Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK. Lebih lanjut, Ali menekankan mengenai pentingnya koordinasi suara antara daerah dan pihak terkait. Ia berharap kepala dinas atau kepala bidang di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten dapat mendukung percepatan tanam dan penggunaan pupuk yang ada saat ini. Di sisi lain, ia juga meminta agar petani menggunakan pupuk subsidi secara berimbang sesuai anjuran sehingga alokasi pupuk bersubsidi dapat lebih efektif dan efisien. Rekomendasi pemupukan secara spesifik bisa didapatkan petani melalui diskusi dengan penyuluh Dinas Pertanian setempat. “Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektar,” ungkapnya.

Search