Izin Hilirisasi Bakal Diperketat

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bakal memperketat izin usaha bidang hilirisasi. Hal ini menyusul kecelakaan kerja di smelter nikel yang ramai beberapa waktu lalu. Atas sejumlah insiden itu, Bahlil mengakui hilirisasi yang tengah digenjot pemerintah saat ini memang masih perlu perbaikan.

Bahlil pun menyinggung pernyataan yang menyebut hilirisasi dilakukan secara ugal-ugalan dan bahkan merusak lingkungan. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak relevan karena hilirisasi tambang di Indonesia harus memenuhi kaidah dan aturan yang berlaku. Ia mencontohkan, aturan soal analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang harus selesai sebelum direalisasikan. “Contoh, amdalnya dia harus selesaikan, izinnya dia harus selesaikan, lingkungannya dia harus selesaikan. Jadi, kalau sudah memenuhi standar, di mananya yang (disebut-sebut) ugal-ugalan,” katanya.

Bahlil menuturkan, hilirisasi memang dilakukan secara masif karena hilirisasi telah terbukti memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya berkontribusi meningkatkan kinerja ekspor dan membuka lapangan kerja.

Search