Penyerapan Tenaga Kerja Tak Seindah Realisasi Investasi, Ini Sebabnya

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi mencapai Rp1.418,9 triliun atau melampaui target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp1.400 triliun pada 2023. Kendati begitu, realisasi investasi tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Masih merujuk pada data Kementerian Investasi, dengan realisasi tersebut, tenaga kerja yang terserap hanya 1,82 juta sepanjang 2023. “Problem utama, ketenagakerjaan kita itu tidak memenuhi kriteria yang diperlukan oleh investor,” kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah kepada Bisnis, Rabu (24/1/2024).

Problem lainnya, yaitu regulasi pemerintah yang kurang berpihak kepada buruh dan tidak adaptif. Dia mengatakan, pemerintah dalam menyusun regulasi kerap memprioritaskan investasi yang masuk dibandingkan pekerjanya. Pemerintah juga masih memegang paradigma bahwa investor yang masuk ke Indonesia otomatis akan menyerap tenaga kerja. Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah seolah cuci tangan terhadap kegiatan investasi di daerahnya lantaran dinilai tidak menguntungkan bagi kepala daerah, secara politik ekonomi. “Jadi dia tidak ada istilahnya membenahi profesionalitas human resources, yang terjadi adalah mereka kesempatan untuk gimmick politik. Itu yang menjadi problemnya di sana,” ungkapnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, penyerapan tenaga kerja tak berbanding lurus dengan realisasi investasi. Dia mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena investasi yang masuk ke Indonesia di dominasi oleh padat teknologi dan padat modal. Di sisi lain, kualitas berpikir para pencari kerja perlu ditingkatkan. Pasalnya, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan industri pada karya untuk menjadi negara maju.

Search