Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, dorongan berlangsungnya pemilihan presiden (pilpres) satu putaran dengan memanipulasi informasi soal membebani anggaran negara merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan.
Dijelaskan Titi, Pilpres satu putaran atau dua putaran merupakan kondisi yang sama-sama konstitusional, karena dimungkinkan terjadi dalam pengaturan konstitusi dan sistem pemilu Indonesia. Hanya saja narasi-narasi yang memanipulasi rakyat merupakan hal yang tidak bisa dibiarkan. Titi tidak menampik narasi-narasi seperti itu bisa saja mempengaruhi rakyat dalam memilh, mengingat kondisi kesadaran politik rakyat Indonesia yabg masih kurang.
Pada kesempatan itu, Titi pun menegaskan agar masyarakat tidak perlu percaya dengan narasi-narasi tersebut. Diterangkannya, anggaran pemiliu putaran kedua sudah dianggarkan, dan itu menjadi tanggung jawab negara. Di sisi lain, Titi pun berharap pasangan calon presiden yang ada untuk terus mengedukasi pendukungnya agar lebih kritis dan rasional dalam menyikapi berbagai informasi yang ada.