Kekerasan seksual kembali menimpa anak-anak. Dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, yang menyeret siswa taman kanak-kanak (TK). Bocah berusia lima tahun diduga melakukan kekerasan seksual kepada teman sekelasnya. Pemerintah mendorong agar penanganan kasus tetap mengedepankan kepentingan terbaik anak. Kasus yang ramai dibicarakan di sosial media itu diduga terjadi pada Oktober 2023. Namun kasusnya baru terungkap sebulan kemudian pada awal November 2023.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, di Jakarta, Kamis (18/1/2024) meminta agar kasus ini didalami secara profesional dan ditangani dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Sehingga anak korban dan anak berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi hak-hak dasarnya, seperti bersekolah dan bermain tanpa dibully.
Tentunya kejadian tersebut membawa dampak negatif kepada masing-masing anak. Terutama dampak psikologis dan perubahan perilaku pada anak korban dan anak berkonflik dengan hukum. Karena itu, pemulihan bagi kedua anak pasca kejadian penting untuk dilakukan, sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas perlindungan. “Dibutuhkan pendampingan yang bersifat rehabilitatif atau intervensi psikologis untuk pemulihan dari dampak negatif yang ditimbulkan,” kata Nahar.