Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ditargetkan beroperasi Agustus. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan itu saat meninjau progres pembangunan IPAL dan TPST di IKN, Selasa (16/1/2024). Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra mengatakan, IPAL berada di 3 lokasi. Yakni IPAL 1, 2, 3, dengan total kapasitas 5 ribu m³/hari melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Skema pengolahan air limbah IKN menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Di mana air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL, untuk diolah secara terpadu dengan TPST. Sehingga menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan bakumutu, standar dimaksud ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur air sungai. Hal ini sejalan dengan prinsip IKN pintar dan kota modern berkelanjutan (smart forest city).
Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini akan memenuhi baku mutu air limbah KPI (Key Performance Indicator). Kemudian ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sesuai visi pembangunan IKN. IPAL IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi yang sama. Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL sebesar 15 ton/hari akan diolah di TPST 1.