Pemerintah Pertimbangkan Opsi Setop Dana LPDP untuk Benahi Riset

Pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa fokus membenahi riset dan pengembangan. Pernyataan itu dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjawab rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia yang kini masih relatif rendah.

Dengan opsi tersebut, kata Muhadjir, diharapkan anggaran pendidikan yang 20 persen bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk kebutuhan anggaran riset dan pengembangan. Muhadjir juga memastikan bahwa opsi tersebut tidak akan menyetop jalannya program LPDP, selama akumulasi dana yang kini terhimpun yang berjumlah Rp140 triliun diinvestasikan oleh pengelola ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan.

Search