Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan pihaknya tidak pernah diam dan telah menindak tegas pialang berjangka yang bermasalah. Hal ini menyusul adanya aduan dari pelapor kepada Ombudsman, yang diduga ada perusahaan Pialang Berjaga melakukan maladaministrasi. Namun, Ombudsman menyayangkan sikap Bappebti yang tidak memberikan sanksi tegas.
”Bappebti menangani aduan dan menyelesaikan pengaduan secara berjenjang. Artinya, Bappebti tidak pernah diam dalam melindungi nasabah. Sanksi administratif yang dikenakan Bappebti merupakan hasil proses akhir atas pemeriksaan tim Bappebti pada penanganan pengaduan atas pelanggaran ketentuan yang sifatnya administratif,” ujar Plt Kepala Bappebti Kasan dalam siaran pers, dikutip Senin (15/1/2023).