KPU Respons Temuan PPATK Terkait Penerimaan Dana Luar Negeri Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerimaan dana total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023. August mengatakan, pihaknya juga pernah mendapatkan surat dari PPATK sekitar awal Desember 2023 lalu.

Dalam kesempatan itu, August juga menegaskan bahwa LADK adalah laporan awal dana kampanye yang mana prosesnya masih belum selesai. Ia menyebut proses itu pada akhirnya nanti juga akan melewati audit. PPATK menemukan penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, ditemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada 2022. Ivan menyebut, penerimaan dana itu lalu meningkat menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.

Search