Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara soal KPU daerah melakukan simulasi pencoblosan Pilpres 2024 menggunakan surat suara tiruan, yang hanya menampilkan dua kolom pasangan capres-cawapres. Padahal, Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon capres-cawapres.
KPU berdalih, hal itu terjadi karena kesalahan manusia, bukan sesuatu yang disengaja. “Terkait hal tersebut, itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1/2024). Idham tak mengungkapkan jumlah KPU daerah yang melakukan kesalahan simulasi itu. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya mengetahui persoalan tersebut pada 29 Desember 2023. Ketika itu juga, pihaknya langsung meminta KPU daerah menghentikan simulasi menggunakan surat suara tiruan dua kolom paslon. Sebagai solusi atas keteledoran anak buahnya itu, Idham meminta KPU daerah melakuan simulasi pencoblosan ulang menggunakan tiruan surat suara yang terdiri atas tiga kolom pasangan capres-cawapres.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut, pihaknya sudah mengetahui kesalahan simulasi tersebut. Menurut dia, simulasi seharusnya menggunakan surat suara tiruan yang terdiri atas tiga paslon mengingat Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan capres-cawapres. Karena itu, kata Bagja, pihaknya kini sedang menelusuri kesalahan simulasi tersebut. Apabila terpenuhi unsur pelanggaran, maka Bawaslu akan menjadikan peristiwa tersebut temuan dugaan pelanggaran untuk selanjutnya disidangkan.