Kuota Subsidi Motor Listrik Hanya Terserap Lima Persen

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan serapan program subsidi atau bantuan pembelian motor listrik pada tahun 2023 mencapai 11.532 unit. Jumlah tersebut setara Rp 78 miliar dari kuota yang ditargetkan mencapai 200 ribu unit dengan anggaran Rp 1,4 triliun. Jika dipersentasekan, maka realisasi serapan subsidi motor listrik hanya sebesar 5,76 persen dari kuota yang ditetapkan. Agus mengatakan, salah satu penyebab rendahnya serapan program bantuan motor listrik yakni kemampuan baterai kendaraan, termasuk lama waktu pengisian. 

Sejak lama, lanjut Menperin, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan produsen motor listrik guna mendorong adanya standardisasi baterai kendaraan listrik. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menciptakan level persaingan yang adil di industri tersebut. “Ini momentum yang paling baik bagi pemerintah untuk bisa mendorong kebijakan itu. Karena akhirnya saya melihat bahwa produsen motor listrik dan produsen baterai itu sekarang pada level playing field yang sama, level berpikirnya yang sama sehingga standardisasi daya baterai itu menjadi sangat penting,” ujarnya. Agus menyatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik.Agus menargetkan aturan tersebut dapat dikeluarkan pada Januari tahun ini.

Pada tahun 2024, Menperin menyebut alokasi bantuan pembelian motor listrik sebanyak 50 ribu unit dengan total anggaran Rp 350 miliar. Menperin pun optimis target program tersebut pada tahun ini akan terpenuhi. Pasalnya, capaian penyaluran bantuan pada 2023 baru dimulai pada April meski kemudian syaratnya disederhanakan pada September.

Search