World Health Organization (WHO) telah mengeluarkan seruan agar semua negara di dunia melarang penggunaan rokok elektrik (vape), dengan segala rasanya dan memperlakukannya sama seperti rokok tembakau. Hal ini penting untuk melindungi anak dan remaja dari bahaya vape. WHO mencermati pemasaran vape telah menyasar anak-anak dan remaja melalui media sosial dan influencer. Produsen pun memberikan 16 ribu pilihan rasa sebagai pemikat.
WHO menyampaikan tindakan mendesak ini diperlukan untuk mengendalikan konsumsi vape di kalangan anak-anak dan remaja serta dampak buruknya bagi nonperokok. Apalagi, saat ini, beberapa produk vape dipasarkan menggunakan karakter kartun dan memiliki desain yang keren, sehingga menarik bagi generasi muda.
Vape sebagai produk konsumen tidak terbukti efektif untuk menghentikan penggunaan tembakau di tingkat populasi. Sebaliknya, bukti-bukti mengkhawatirkan tersebut malah muncul mengenai dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Vape telah diizinkan beredar di pasar terbuka dan dipasarkan secara agresif kepada generasi muda. Faktanya, baru 34 negara yang melarang penjualan vape, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli vape, dan 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya itu.