KPK Bilang Belum Terima Laporan PPATK soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi adanya temuan transaksi mencurigakan soal dana kampanye Pemilu 2024. Temuan itu diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ghufron mengatakan, jika LHA tersebut telah dilaporkan oleh PPATK kepada KPK, maka lembaga antirasuah itu siap membantu menelusuri dugaan penyimpangan uang tersebut.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya mengungkap adanya aliran dana kampanye bersumber tambang ilegal. Temuannya itu pun sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Bawaslu. Salah seorang penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA.

Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.  Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, pun memita Bawaslu untuk menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu. “Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa,” kata Mahfud dalam keterangan video yang Tempo terima pada Ahad petang, 17 Desember 2023.

Search