Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyesalkan adanya delapan pengungsi Rohingya yang ketahuan ber-KTP Medan. Dia menengarai itu bukan jumlah sebenarnya. Sebab itu, hal tersebut dia nilai perlu ditelisik lebih jauh. Muhadjir menilai, hal serupa itu semestinya tidak boleh terjadi. Sebab, bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingnya adalah kedatangan yang tidak dikehendaki oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Di samping itu, pemerintah Indonesia pun tidak punya keterikatan dengan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk menampung mereka sebagai pengungsi.
Sebelumnya, terdapat informasi mengenai ditangkapnya delapan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Para pengungsi tersebut diketahui membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. KTP itu disebut-sebut dibuat di Medan, Sumatra Utara.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, Pemerintah saat ini mewaspadai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik gelombang pengungsi Rohingya masuk ke Indonesia. Hal ini menyusul terus datangnya kelompok etnis asal Myanmar ini ke Indonesia. Karena itu, Pemerintah berupaya mencegah dugaan penyelundupan dan perdagangan manusia ini dalam masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia. “Kemudian juga mencegah kemungkinan terjadinya adanya usaha untuk mendatangkan oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu. kita akan mewaspadai itu,” ujar Kiai Ma’ruf.