Firli Dianggap Bocorkan dan Rintangi Penanganan Kasus Suap Jalur Kereta

Sikap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebut adanya ancaman dan intervensi dari Kapolda Metro Jaya Karyoto dalam penanganan kasus dugaan suap jalur kereta dengan tersangka sekaligus pengusaha Muhammad Suryo sangat disayangkan. Firli dinilai sudah membocorkan informasi rahasia.

“Keterbukaan informasi publik, itu menyangkut perkara yang masih penyelidikan dan penyidikan belum dibuka di pengadilan itu tidak boleh dipublikasikan oleh pihak di luar penyidik,” kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Salman di Jakarta, Senin (18/12). Boyamin mengatakan pimpinan KPK tidak boleh membeberkan rahasia penanganan kasus ke publik dengan alasan apapun. Termasuk, lanjutnya, yang sudah pensiun maupun nonaktif.

Pembongkaran informasi kasus Suryo yang dilakukan Firli dalam persidangan praperadilannya bahkan dinilai bisa masuk kategori perintangan penyidikan. KPK diharapkan menindaklanjuti kelakuan bobrok ketua nonaktifnya itu. Firli Bahuri memainkan narasi saling sandera kasus antara KPK dan Polda Metro Jaya. Klaim itu dicetuskan Firli dalam replik praperadilan yang dibacakan Pengacaranya, Ian Iskandar pada 12 Desember lalu. Perkara yang menjadi pegangan Korps Bhayangkara yakni pengembangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang menjerat Pengusaha Muhammad Suryo. Menurut Firli, awal mula tuduhannya itu yakni saat Suryo meminta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, dan Dion Renato Sugiarto tidak membawa namanya.

Search