Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres Sudiman Tarigan menggelar pertemuan terbatas dengan tema “Penyelesaian Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonpresedural” di Kantor Wantimpres pada Rabu (13/12). Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai berbagai persoalan yang menyebabkan masih munculnya PMI nonprosedural atau PMI ilegal serta solusi apa yang dapat dilakukan pemerintah.
Masih ditemukan berbagai aspek penyebab munculnya PMI Nonprosedural, bukan hanya semata akibat dari pekerja migrannya itu sendiri, tetapi juga berasal dari pemerintah dan negara tujuan. Permasalahan menjadi rumit dikarenakan beberapa kasus dimana PMI Nonprosedural terjebak pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hadir pada pertemuan tersebut dua Sekretaris Anggota Wantimpres, Jan Prince Permata dan Devanto S. Pratomo. Selain itu hadir sebagai narasumber Kepala BP2MI, Benny Rhamdani beserta Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kemenaker, Rendra Setiawan dan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha.