Kemlu RI soal Solusi Pengungsi Rohingya: Akar Masalah Konflik Myanmar

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia buka suara soal langkah mengatasi pengungsi Rohingya yang belakangan berdatangan ke Aceh. Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan persoalan pengungsi Rohingya di Indonesia yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya. “Dan akar masalahnya adalah konflik di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai,” ujar Iqbal saat konferensi pers di Gedung Kemlu, Selasa (12/12).

“Indonesia akan melakukan semua kemampuan agar konflik di Myanmar dapat segera diselesaikan dan demokrasi bisa dipulihkan,” ia menambahkan. Iqbal juga membeberkan persoalan pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia. Menurut dia ada dugaan tindak pidana yang meliputi pengungsi Rohingya yakni perdagangan dan penyelundupan orang.

Terkait kasus ini, Personel Polres Pidie, Aceh menangkap seorang warga Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70) yang menjadi salah satu agen perjalanan pengungsi Rohingya ke Aceh. Pelaku dugaan penyelundupan ini disebut bukan hanya Husson, tetapi tiga orang. Namun, yang lain masih dalam proses pencarian. Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga agen ini sengaja membawa pengungsi Rohingya ke Aceh untuk meraup keuntungan.

Search