Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

KPU membolehkan calon presiden dan calon wakil presiden berdiskusi di atas panggung sebelum memberikan jawaban pada saat debat Pilpres 2024. Meski pasangan kandidat boleh berdiskusi, hanya salah satu di antara mereka yang dapat berbicara sesuai dengan jadwal debat.

Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung dalam lima kesempatan tersebut. Namun, hanya salah satu di antara mereka yang dapat berbicara dalam forum debat, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.

Search