Kualitas Garam Industri Lokal Rendah, Pengusaha Pilih Impor

Petambak garam lokal masih kesulitan untuk memproduksi garam sesuai standar kebutuhan industri pengolahan. Mau tak mau, pengusaha industri pengguna garam mengimpor garam demi melanjutkan produktivitasnya. Dalam hal ini, industri chlor alkali plant (CAP), aneka pangan, dan farmasi menjadi tiga sektor yang banyak menyerap garam industri. Adapun, ketiga sektor tersebut membutuhkan 3,3 juta ton garam untuk pengolahan Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan, produksi garam nasional saat ini sebanyak 1,9 juta ton yang seluruhnya merupakan garam konsumsi. “Sampai hari ini kan belum bisa untuk memenuhi industri karena standarnya masih di bawah,” kata Cucu, Senin (4/12/2023).

Sementara itu, untuk menjalin kemitraan dengan petambak garam nasional, industri pengguna garam menyerap produksi para petambak melalui Unit Pengolahan Garam (UPG) sebanyak 736.911 ton garam dengan kualitas bervariasi. Hal ini pun ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam antara Industri Pengguna Garam dengan Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN) serta Produsen Garam Farmasi.

Cucu menerangkan, kebutuhan garam nasional sebesar 4,7 juta ton yang mencakup garam konsumsi dan industri. Adapun, produksi garam lokal sebesar 1,9 juta yang diserap untuk konsumsi. “Yang paling besar itu kebutuhan untuk CAP 2,7 juta ton, kalau aneka pangan 600.000 ton, untk farmasi 6.000 ton. Seluruhnya masih impor karena mereka butuh spesifikasi khusus untuk menjaga daya saing karena mereka ekspor,” tuturnya.

Search