Setiap tahun di tanggal 28 November, selalu diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Adanya hari ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November 2008.

Tujuannya diperingati hari ini untuk memberikan kesadaran. Serta juga kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

#sahabatwantimpres jaga kelestarian lingkungan kita ya!

Search