Jurus Pemerintah Buru Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan

Target penerimaan pajak makin membesar tahun depan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun harus bekerja ekstra keras dalam mengejar target jumbo penerimaan pajak pada tahun depan. Terlebih, kondisi perekonomian masih diselimuti ketidakpastian, baik dari harga komoditas maupun tensi geopolitik. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun. “Ini menjadi tantangan tersendiri dan disinilah kita mencoba melihat bagaimana kita perlu menjaga stabilisasi dan fungsi distribusi dari APBN sehingga penyusunan postur pendapatan dan belanja harus dilakukan secara prudent,” ujar Yon dalam acara FINTALK Series, Rabu (22/11).

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah sudah mendesain berbagai kebijakan, seperti upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penggunaan teknologi informasi, serta memperluas basis pemajakan. Tidak hanya itu, reformasi perpajakan akan terus digaungkan sebagai upaya memperbaiki administasi perpajakan serta meningkatkan penerimaan pajak. Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah juga tengah gencar melaksanakan program satu data Indonesia berupa implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, pemerintah juga terus mematangkan sistem pajak canggih bernama core tax system yang siap meluncur pada pertengahan tahun depan.

Menurut Yon, reformasi perpajakan tidak bisa hanya berjalan dengan sendirinya, namun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, baik para stakeholder maupun seluruh wajib pajak. “Tentu diharapkan tujuan reformasi kita dalam rangka merealisasikan penerimaan pajak yang lebih optimal sehingga memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk belanja-belanja yang efektif dan efisien dalam mencapai kemakmuran masyarakat juga bisa diwujudkan,” tegas Yon.

Search