Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan beberapa orang lainnya pada Minggu, 12 November 2023. Dari hasil operasi senyap itu, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat selaku, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan tim pemeriksa BPK David Patasaung. “Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.
KPK menjelaskan pemberian uang itu untuk mengkondisikan temuan BPK di Pemkab Sorong. Menurut sumber Tempo, tak hanya Sorong yang menyetor kepada BPK. Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Papua Barat Abu Hanifa dan Ketua Tim pada Sub Auditorat II David Patasaung berkoordinasi terkait dengan rencana pengambilan uang dari beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat pada 10 Juli 2023. Daerah itu di antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrath, Sorong Selatan, dan Teluk Bintuni.
Abu menginfokan bahwa Kabupaten Maybrat telah memberikan Sebagian uang tersebut. Pengambilan uang rencananya dilajukan melalui mekanisme pemeriksaan PDTT Belanja setelah bulan Agustus 2023. Untuk nominalnya direncanakan sebesar Rp 2 miliar per daerah. Duit itu untuk dibagi antara jatas ‘atas’ merujuk BPK pusat dan ‘bawah’ untuk Kepala Perwakilan, Abu, dan David.