Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beserta kementerian/lembaga terkait telah melakukan penanaman rehabilitasi hutan mangrove seluas 59 ribu hektare dalam kurun waktu 2015-2023.
Dalam melalukan restorasi hutan bakau pihaknya menggunakan empat pola penanaman, antara lain yakni pola intensif yang menanam 3.300-10.000 batang mangrove per hektare, pola rumpun berjarak 5.000-10.000 batang per hektare, silvofishery 800 batang per hektare, serta pengayaan 1.000-3.000 batang per hektare. Lebih lanjut ia menyampaikan, rehabilitasi pohon bakau memerlukan kolaborasi bersama antar semua pihak.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional (PMN) tahun 2022, luas potensi mangrove di Indonesia mencapai 793 ribu hektare, dengan rincian areal terabrasi 4.181 hektare, lahan terbuka 61.250 hektare, mangrove terabrasi 10.948 hektare, tambak 667 ribu hektare, serta tanah timbul 50 ribu hektare.