Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pemerintah disebut telah mengolah data, serta telah mengerucutkan untuk melakukan pembangunan PLTN sekitar tahun 2030. Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN Rohadi Awaludin mengatakan saat ini rencana pembangunan PLTN itu masih dalam tahap pembicaraan awal. Pihak-pihak terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah menjalin komunikasi awal.
Rohadi menjelaskan pembangunan PLTN di Tanah Air bisa menggunakan dua tipe kapasitas, yaitu kapasitas kecil yang ditujukan untuk wilayah administratif dengan jumlah penduduk sedikit, serta kapasitas besar yang bisa dibangun untuk wilayah perkotaan. Besaran tenaga listrik yang dihasilkan untuk kapasitas besar bisa mencapai 1.000 megawatt, sementara pembangkit yang berkapasitas kecil dapat menghasilkan tenaga sebesar 100–200 megawatt.
Lebih lanjut, Rohadi menjelaskan PLTN memiliki beberapa kelebihan, di antaranya tenaga listrik yang dihasilkan lebih stabil dan berkesinambungan. Dengan demikian, hal tersebut membuat pemadaman listrik akibat kekurangan daya dapat diminimalisasi. Selain itu, ia menyebut penggunaan PLTN lebih baik dibanding pembangkit listrik tenaga fosil, karena reaksi yang dihasilkan dari reaktor nuklir tidak mengeluarkan karbon dioksida. Oleh karena itu, penggunaan PLTN bisa sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia nol emisi karbon pada 2060.