Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan pembatasan masuknya barang impor. Jangan sampai upaya pembatasan yang sedianya bertujuan melindungi UMKM, malah menjadi senjata makan tuan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengatakan, pihaknya sudah memberikan masukan kepada pemerintah tentang pembatasan impor. “Kami sudah memberi masukan untuk berhati-hati karena 70 persen bahan baku produksi kita masih harus impor,” kata Shinta di Serang, Banten, Selasa (17/10/2023). Shinta mengatakan, pembatasan barang impor juga harus memperhatikan mekanisme produksi lokal. Itu penting agar pembatasan impor tidak mengganggu suplai bahan baku komoditas lokal yang akan diekspor. Senada dengan pemerintah, dia menilai illegal dumping penting untuk dihentikan. Namun, dia menekankan, produksi lokal untuk diekspor juga tidak kalah penting.
“Jangan sampai pengetatan impor bisa mengganggu produksi lokal. Tentu kami mengerti illegal dumping harus dihentikan, tapi jangan sampai mengganggu (produksi lokal). Saat ini saja sudah banyak kendala,” ujarnya pula. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah segera memberlakukan berbagai peraturan untuk memperketat arus masuk barang impor. Dia menyebutkan hal ini dilakukan untuk merespons keluhan dari asosiasi dan masyarakat akibat membanjirnya barang-barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.