Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama antara kedua negara di Beijing, China, Selasa (17/10). Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Great Hall of The People, Beijing, China pada Selasa (17/10) usai pertemuan bilateral antara Jokowi dan Xi Jinping.
Terdapat sepuluh MoU yang ditandatangani di hadapan kedua kepala negara, meliputi (1) Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke China. Kemudian, (2) Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke China, (3) Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global, (4) Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan, (5) Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan. Lalu, (6) Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan, (7) Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative, (8) Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan, (9) Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi, dan (10) Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.