Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, mengatakan negara harus menyediakan fasilitas kepada warga negara supaya hak politik dalam mengikuti Pemilu terpenuhi. Terutama akses yang adil kepada warga yang tinggal di daerah terpencil. Jauh dari akses jalan raya serta daerah perkotaan. “Negara harus memfasilitasi itu sehingga warga di wilayah terpencil dapat mengikuti pemilihan,” tutur Atnike, kepada Tempo, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Atnike menjelaskan, pemilihan umum yang akan dihelat pada 14 Februari 2024, adalah kontestasi demokrasi yang memberikan ruang kepada warga negara menyatakan hak politiknya. “Baik untuk memilih atau dipilih,” ujar dia.
Menurut Atnike, Pemilu 2024 ini harus memastikan setiap orang dapat berpartisipasi secara substansi. Warga negara akan menggunakan hak pilih atau dipilih untuk mengusung seseorang sebagai anggota legislatif, eksekutif. Baik di tingkat pusat atau daerah. Tak hanya fasilitas. Hak penyelenggara pemilu pun, tutur Atnike, harus terlindungi. Baik kesehatan maupun keselamatan. “Sehingga tak hanya proses pemilu berjalan lancar, tapi semua orang dapat melakukannya dengan aman,” tutur dia, seusai diskusi potensi kematian petugas KPPS di Pemilu 2024.