Presiden Jokowi mengungkapkan keprihatinannya tentang masifnya pembelian melalui aplikasi digital oleh 123 juta warga Indonesia. Namun, dia juga memperingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen dalam perdagangan digital, terutama jika sebagian besar barang yang dijual adalah impor, bukan produk lokal dari UMKM. Presiden mengkhawatirkan bahwa ada pihak yang mulai menguasai data dan perilaku konsumen melalui metode “predatory pricing“.
Untuk melindungi kedaulatan digital, Jokowi menekankan pentingnya mengatur regulasi yang dapat mempertahankan kandungan dalam negeri, termasuk data dan informasi. Jokowi juga mendorong warga Indonesia untuk menjadi produsen yang dapat menjual produk-produk lokal melalui platform e-commerce dan bahkan mengekspornya ke negara-negara di Asia Tenggara. Presiden juga menyoroti pentingnya merumuskan strategi dan visi yang taktis dalam menghadapi perubahan global yang cepat, termasuk dalam bidang teknologi dan digital. Meskipun perubahan ini cepat, dia menekankan bahwa kita harus terbiasa dengan dinamika tersebut dan tidak takut terhadap perubahan tersebut.