DPR Harus Mendalam Bahas Perppu Pilkada

Jadwal pilkada yang digelar lebih awal yakni September 2024 dari sebelumnya November 2024 harus dibahas secara rinci oleh DPR. Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan DPR tidak bisa begitu saja memutuskan setuju saat beleid perppu dibawa ke DPR. Herman tidak menampik nantinya pemerintah akan membawa rencana tersebut dalam bentuk perpu dan tinggal diberikan keputusan disetujui atau tidak. Namun DPR harus memikirkan konsekuensi yang timbul dari perubahan jadwal tersebut salah satunya persiapan dan kerja ekstra keras penyelenggara pemilu.

Pengalaman kelam para petugas pemilu yang banyak meninggal dunia harus menjadi pertimbangan serius DPR dan pemerintah. Sehingga penting dalam membahas ketepatan dan kecukupan waktu dalam menjalankan tahapan pemilu. Sementara itu terkait dengan adanya kepentingan tertentu memajukan jadwal pilkada, Herman menilai dalam politik semua bisa terjadi namun jangan berprasangka berlebihan. Sebaliknya Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyatakan setuju dengan rencana pemerintah itu. Dia pun yakin tujuan pemerintah yakni menghindari jabatan penjabat kepala daerah yang cukup panjang yang pasti mengganggu efektifitas pengelolaan pemerintahan di daerah khususnya tata kelola keuangan.

Search