Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Erick Minta Komisaris-Direksi BUMN Berangus Virus Judi Online

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memerintahkan jajaran direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan BUMN untuk memberangus “virus” judi online yang terdeteksi dalam tubuh perusahaan pelat merah. Erick menekankan pentingnya penanganan masalah ini di tingkat perusahaan dan menghindari keterlibatan langsung dari menteri. Dia juga menjelaskan bahwa perannya sebagai menteri BUMN lebih fokus pada masalah besar dan luas, seperti mengawasi pengelolaan dana pensiun perusahaan pelat merah. Keputusan ini muncul setelah seorang pegawai BUMN di Jayapura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah yang diduga digunakan untuk judi online.

Pada awal September 2023 lalu, seorang pegawai BUMN di Jayapura berinisial RSSM ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Rp1,4 miliar. Pelaku diduga menggunakan uang tersebut untuk judi online. Tersangka diduga memakai modus mengirim uang dari nasabah yang baru ke rekening pribadinya. Lalu, uang tersebut disetor tersangka ke situs judi online. “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit internal dari bank tersebut diperoleh hasil kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Marvie de Queljoe. Polisi mengatakan total uang yang ditransfer ke rekening pelaku berjumlah Rp1,4 miliar. Namun, tersangka mengembalikan uang tersebut senilai Rp300 juta.

Selain masalah judi online, Erick Thohir juga menanggapi isu peluang perusahaan BUMN menguasai Hotel Sultan, yang saat ini dikuasai oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Erick tidak memberikan komentar yang rinci tentang masalah ini karena ia menyatakan bahwa belum ada pembicaraan resmi terkait peluang BUMN mengambil alih Hotel Sultan. Meskipun begitu, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang spanduk yang menegaskan bahwa tanah tempat berdirinya Hotel Sultan adalah aset negara dan hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco telah habis, sehingga lahan tersebut harus dikembalikan ke negara.

Search