Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyoroti pentingnya Indonesia menjadi produsen, bukan hanya konsumen, dalam menghadapi tantangan kolonialisme ekonomi di era modern. Dalam pidatonya di hadapan peserta Program Pendidikan Lemhannas Tahun 2023, Jokowi mengungkapkan keprihatinannya terhadap masifnya impor barang dalam industri e-commerce yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi negara. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada barang impor dengan harga murah dapat merusak ekonomi nasional.
Jokowi berharap agar Indonesia dapat menguasai pasar ekspor, terutama di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), dan tidak terlena oleh impor dalam jangka pendek. Untuk melindungi kedaulatan digital dan aset digital, termasuk data dan informasi, pemerintah berkomitmen untuk menyusun regulasi yang sesuai. Jokowi menekankan bahwa regulasi harus mengikuti perkembangan teknologi yang cepat, untuk menghindari masalah regulasi yang memakan waktu. Sebagai respons terhadap dampak kompetisi social commerce terhadap pedagang lokal seperti TikTok Shop Cs, pemerintah telah mengeluarkan regulasi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi pelaku usaha dalam perdagangan elektronik demi memastikan keberlanjutan ekonomi nasional.