Baru-baru ini, beredar viral video perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik terhadap siswa di Cilacap, Jawa Tengah. Aksi perundungan itu dilakukan oleh MK, remaja yang baru duduk di bangku kelas 9 SMP. Sedangkan korban merupakan adik kelasnya, FF, yang kini duduk di bangku kelas 8 SMP.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik yang beredar di media sosial, tampak korban berkali-kali dipukul dan ditendang oleh pelaku. Ironisnya, aksi perundungan itu disaksikan sejumlah murid lain. Setelah video perundungan ini viral, anggota Polresta Cilacap langsung turun tangan. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan perundungan ini dipicu masalah geng. Pelaku diketahui merupakan ketua geng yang bernama Barisan Siswa. Ia melakukan penganiayaan lantaran kesal korban mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa yang dipimpinnya. Selain itu, korban disebut juga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
Sementara itu, MK nyaris dihajar massa saat hendak diamankan ke Polresta Banyumas. Massa tersulut emosi saat mendengar MK melakukan perundungan terhadap FF yang merupakan tetangga desanya. Akibatnya, polisi harus menerjunkan sebanyak 120 personel untuk mengamankan MK dari serangan massa.