Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nezar Patria memastikan, Indonesia tidak menutup pintu inovasi perusahaan teknologi seperti TikTok dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Namun, Nezar meminta perusahaan tersebut mesti mematuhi aturan yang berlaku. Nezar menjelaskan, pemerintah mendukung inovasi digital yang dilakukan para developer internasional. Saat ini, banyak perusahaan teknologi internasional yang tumbuh besar dengan menyasar pasar Indonesia. Tapi, mereka juga harus ikuti aturan agar ekosistem lokal tetap berkembang.
Selain itu, kata dia, Kemenkominfo juga sedang membahas dan melakukan mitigasi yang diperlukan agar bisa melindungi ekosistem bisnis digital. Yakni, bagaimana mereka bisa berkembang secara bersama sama dalam sebuah ekosistem. “Kami memberi kesempatan, karena kita tahu Indonesia adalah pasar yang besar buat ekonomi digital. Di ASEAN, Indonesia juga menjadi episentrum, sehingga sangat menentukan pertumbuhan perusahaan digital lokal atau internasional,” paparnya.