PDI-P Sependapat dengan Mahfud MD yang Sebut MK Lamban Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya sependapat dengan apa yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, terkait lambannya MK membacakan putusan atas uji materi soal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Hasto mengatakan bahwa pendapat Mahfud MD merupakan bagian dari pendapat sosok yang memahami tentang tugas-tugas MK. Terkait dengan syarat usia capres-cawapres, PDI-P akan menaati apa pun putusan MK nantinya.

Terkait ini, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya saat ini banyak menangani perkara. Fajar menegaskan bahwa Mahkamah akan mencermati secara seksama semua permohonan dan perkara yang diperiksa sebelum diputus.

Search