Sri Mulyani Berhasil Kumpulkan Pajak Rp1.246,9 T per Agustus 2023

Pemerintah meraup Rp1.246,9 triliun dari pajak sepanjang Januari-Agustus 2023. Angka tersebut baru mencapai 72,58 persen dari target penerimaan pajak tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pendapatan pajak itu berasal dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp708,23 triliun. Capaian ini naik 7,06 persen dari periode yang sama tahun lalu. Kemudian, Rp447,58 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Capaian ini naik 8,14 persen dari pendapatan tahun lalu.

Selanjutnya, Rp49,51 triliun dari PPh Migas. Capaian ini turun 10,58 persen dari pendapatan tahun lalu. Lalu, Rp11,64 triliun sisanya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pendapatan PBB ini turun 12,01 persen dari tahun sebelumnya. Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga Agustus ini tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Meski begitu, ia menyebut pertumbuhan penerimaan pajak melambat pada Januari-Agustus.

Search